Saturday, May 27, 2017

Petani Curi Cacing Terancam Penjara 10 Tahun, Netizen: Curi Cacing 10 Tahun, Koruptor Dibiarkan


Didin (48), warga Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, adalah petani miskin di kampung halamannya.

Dia andalan istri dan anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Tetapi, sejak 24 Maret 2017, Didin tak lagi bisa bekerja, bercocok tanam, atau menjadi buruh tani.

Didin meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Didin tersangka kasus perusakan hutan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Dia adalah tersangka kasus penebangan hutan seluas 35 hektar di area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGPP)," ujar Adison, Kepala Polisi Kehutanan TNGPP, saat diwawancarai Kompas Tv.

Menurut Adison, Didin bersama 35 sampai 40 anak buahnya telah menebangi pohon di hutan seluas 35 hektar.

Mereka melakukan itu karena akan mencari cacing Sonari.

Lanjut Halaman 2

loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Petani Curi Cacing Terancam Penjara 10 Tahun, Netizen: Curi Cacing 10 Tahun, Koruptor Dibiarkan

0 comments:

Post a Comment